
Untuk Informasi para wargi tanggal 29 Juni diperingati sebagai Hari Keluarga Nasional setiap tahunnya. Hari Keluarga dicetus berdasarkan gagasaan Kepala BKKN, Prof. Dr. Haryono Suyono di era Presiden Soeharto. Tepatnya tanggal 29 Juni 1993 di Provinsi Lampung. Ide ini berangkat dari adanya kecemasan masalah kependudukan yang meningkat setelah kemerdekaan dimana kala itu angka kematian ibu dan bayi menjadi tinggi. Peringatan ini digagas dengan mempertimbangkan 3 hal pertama yaitu mewarisi semangat kepahlawanan an perjuangan bangsa.Kedua yakni tetap menghargai dan pentingnya keluarga bagi kesejahteraan bangsa.
Terakhir untuk membangun keluarga yang bekerja keras dan berbenah diri menjadi sejahtera. Gagasan tersebut pun disetujui oleh Presiden Soeharto dan ditetapkanlah tanggal 29 Juni sebagai Hari Keluarga Nasional pada tahun 1992. Tanggalnya dipilih berdasarkan waktu kepulangan tentara ke keluarganya seperti yang disebutkan sebelumnya. Kemudian pada 15 September 2014 Harganas mendapatkan legalitas melalui Keputusan Presiden RI Nomor 39 Tahun 2014 yang dipelopori oleh BKKBN. Berdasarkan keputusan tersebut ditetapkanlah Harganas sebagai hari nasional dan bukan hari libur.
Perayaan Hari Keluarga Nasional ke 31 tahun 2024 menjadi momentum berharga untuk merefleksikan peran keluarga dalam pembangunan bangsa. Dengan mengusung tema “Keluarga Berkualitas menuju Indonesia Emas”, Harganas ke-31 tahun 2024 diharapkan dapat menyinergikan gerak dan langkah keluarga Indonesia dalam mencegah stunting.
Penulis: Banhub Jabar