Profile PPID
Badan Penghubung

Menjadikan Jawa Barat Sebagai Provinsi yang Terbuka dan Informatif

-
Mewujudkan Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
-
Membangun Forum Koordinasi PPID Perangkat Daerah dan Kabupaten/Kota yang kolaboratif; dan
-
Menyelenggarakan Pelayanan Informasi Publik yang inovatif

Menyediakan, menyimpan, mendokumentasikan, dan mengamankan informasi.

Sebagai PPID Pembantu, mempunyai fungsi:
-
Membantu PPID melaksanakan tanggungjawab, tugas, dan kewenangannya;
-
Melaksanakan kebijakan teknis layanan Informasi Publik yang telah ditetapkan PPID;
-
Mengonsolidasikan proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan Informasi Publik;
-
Mengumpulkan dokumen Informasi Publik dari Petugas Pelayanan Informasi di Badan Publik;
-
Membantu PPID melakukan verifikasi dokumen Informasi Publik;
-
Membantu membuat, mengelola, memelihara, dan memutakhirkan Daftar Informasi Publik; dan
-
Menjamin ketersediaan dan akselerasi layanan Informasi Publik agar mudah diakses oleh publik.
