
Profile PPID
Badan Penghubung

VISI
Menjadikan Jawa Barat Sebagai Provinsi yang Terbuka dan Informatif
MISI
- Mewujudkan Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
- Membangun Forum Koordinasi PPID Perangkat Daerah dan Kabupaten/Kota yang kolaboratif; dan
- Menyelenggarakan Pelayanan Informasi Publik yang inovatif
Tugas
Menyediakan, menyimpan, mendokumentasikan, dan mengamankan informasi.
Fungsi
Sebagai PPID Pembantu, mempunyai fungsi:
Membantu PPID melaksanakan tanggungjawab, tugas, dan kewenangannya;
Melaksanakan kebijakan teknis layanan Informasi Publik yang telah ditetapkan PPID;
Mengonsolidasikan proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan Informasi Publik;
Mengumpulkan dokumen Informasi Publik dari Petugas Pelayanan Informasi di Badan Publik;
Membantu PPID melakukan verifikasi dokumen Informasi Publik;
Membantu membuat, mengelola, memelihara, dan memutakhirkan Daftar Informasi Publik; dan
Menjamin ketersediaan dan akselerasi layanan Informasi Publik agar mudah diakses oleh publik.