Hero section image background

Profile PPID

Badan Penghubung

gambar ke-0

 

Menjadikan Jawa Barat Sebagai Provinsi yang Terbuka dan Informatif

 

 

  1. Mewujudkan Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel

  2. Membangun Forum Koordinasi PPID Perangkat Daerah dan Kabupaten/Kota yang kolaboratif; dan

  3. Menyelenggarakan Pelayanan Informasi Publik yang inovatif

 

 

Menyediakan, menyimpan, mendokumentasikan, dan mengamankan informasi.

 

 

Sebagai PPID Pembantu, mempunyai fungsi:

  1. Membantu PPID melaksanakan tanggungjawab, tugas, dan kewenangannya;

  2. Melaksanakan kebijakan teknis layanan Informasi Publik yang telah ditetapkan PPID;

  3. Mengonsolidasikan proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan Informasi Publik;

  4. Mengumpulkan dokumen Informasi Publik dari Petugas Pelayanan Informasi di Badan Publik;

  5. Membantu PPID melakukan verifikasi dokumen Informasi Publik;

  6. Membantu membuat, mengelola, memelihara, dan memutakhirkan Daftar Informasi Publik; dan

  7. Menjamin ketersediaan dan akselerasi layanan Informasi Publik agar mudah diakses oleh publik.