Hero section image background

Hari Supersemar adalah peringatan yang jatuh setiap tanggal 11 Maret

Rabu, 12 Maret 2025

Berita

10 rb

Postingan ini dilihat

0

Postingan ini dibagikan

Poster post Hari Supersemar adalah peringatan yang jatuh setiap tanggal 11 Maret

Badan Penghubung. Sampurasun #wargijabar
Hari Supersemar adalah peringatan yang jatuh setiap tanggal 11 Maret untuk mengenang peristiwa penting dalam sejarah Indonesia, yaitu dikeluarkannya Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) pada tahun 1966. Supersemar merupakan surat yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan memberikan mandat kepada Letjen Soeharto saat itu untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam mengendalikan situasi negara yang saat itu sedang mengalami ketidakstabilan politik dan keamanan.

Merujuk dari Modul Kemdikbud, isi Supersemar adalah pemberian mandat kepada Letjen Soeharto selaku Panglima Angkatan Darat dan Pangkopkamtib untuk memulihkan keadaan dan kewibawaan pemerintah. Tujuan Supersemar yaitu Soekarno memerintahkan Soeharto untuk melakukan tiga poin.

Adapun 3 isi Supersemar adalah sebagai berikut:
1.Mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk terdjaminnja keamanan dan ketenangan, serta kestabilan djalannja pemerintahan dan djalannja Revolusi, serta mendjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Pimpinan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris M.P.R.S. demi untuk keutuhan Bangsa dan Negara Republik Indonesia, dan melaksanakan dengan pasti segala adjaran Pemimpin Besar Revolusi.

2.Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan Panglima-Panglima Angkatan Lain dengan sebaik-baiknja.

3.Supaja melaporkan segala sesuatu jang bersangkut paut dalam tugas dan tanggung-djawabnja seperti tersebut diatas.

Setelah menerima Supersemar, dalam rangka memulihkan keamanan, ketenangan, dan stabilitas pemerintahan, Letjen Soeharto membubarkan dan melarang PKI beserta ormas-ormas yang bernaung atau senada dengannya di seluruh Indonesia, pada tanggal 12 Maret 1966.
Dikeluarkannya Supersemar dianggap sebagai tonggak lahirnya pemerintahan Orde Baru.
Puncaknya, pada Sidang Istimewa MPRS tanggal 7-12 Maret 1967 di Jakarta, MPR secara resmi mengangkat Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia ke-2.

Penulis: Badan Penghubung